BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berhasil menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Penghargaan diterima langsung Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, berupa piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi atas hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 pemerintah daerah, pelayanan, pada acara pemberian penghargaan kepada 10 kabupaten/kota kategori predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, yang digelar di Hotel Horison, Bandarlampung, Rabu (9/2).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nurrahman Yusuf mengatakan, bahwa pengaduan terhadap pelayanan tidak boleh dipandang sebelah mata, termasuk di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Setiap kita turun ke lapangan kita hubungi kontak pengaduan yang ada, dan harapan kami bukan sekedar ada, tapi juga merespon, dan sering kita temua masih kurang maksimal. Responsif terhadap pengaduan bukan hanya saat dinilai saja, tapi ini memang bagian dari pelayanan yang harus yerus dijalankan,” ujar Nurrahman Yusuf.
Misalnya, lanjut Nurahman, pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sering didapati pengaduan, yang bisa menjadi indikator ketidakpuasan. Menurut Nurrahman, pengaduan yang masuk kepada penyelenggara layanan harus dikelola dengan baik.
Sementara Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung ini. “Alhamdulilah Pemkot Bandarlampung khusus OPD dan masyarakat Bandarlampung yang kerja luar biasa masalah pelayanan publik,” ujar Eva Dwiana.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kota yang sudah banyak memberikan saran dan masukan. Sebab, hal tersebut menjadi semangat untuk lebih baik bagi pihaknya.
“Ini penghargaan yang luar biasa. OPD yang kerja luar biasa dari tingkat kelurahan sampai Kota Bandarlampung melayani masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Sekarang sudah baik, kedepan lebih baik lagi,” jelasnya.
Atas penghargaan ini, diharaokan adanya komunikasi baik antara Ombudsman dan Pemkot Bandarlampung. “Kami dari Bandarlampung apapun masukan dari Ombudsman akan menjadi pacuan kami bekerja dengan baik,” imbuh dia.
Pada kegiatan yang sama juga digelar diskusi publik bertajuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik era pandemi yang menghadirkan akademisi, NGO, serta Wakil Gubernur Lampung Chusnuniah Chalim.
Berikut peringkat Kabupaten/kota di provinsi Lampung dengan predikat kepatuhan tinggi berdasarkan penilaian kepatuhan stabdar pelayanan tahun 2021 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung :
1. Kabupaten Tulang Bawang dengan nilai 93,72
2. Kabupaten Pesawaran dengan nilai 91,74
3. kabupaten Pringsewu dengan nilai 91,67
4. Kabupaten Lampung Utara dengan nilai 91,00
5. Kabupaten Lampung Barat dengan nilai 89,37
6. Kota Bandar Lampung dengan nilai 89,23
7. Kabupaten Waykanan dengan nilai 88,61
8. Kabupaten Tanggamus dengan nilai 85,64
9. Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai 85,48
10. Kabupaten Lampung Timur dengan nilai 85,12. (*)