Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPEMKOT

Walikota Eva Dwiana Buka Musyawah Kerja Daerah MUI Bandar Lampung

84
×

Walikota Eva Dwiana Buka Musyawah Kerja Daerah MUI Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Walikota Bandar Lampung,Eva Dwiana membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung.di Hotel Nusantara Syariah,Jl.Soekarno Hatta, Sukabumi Indah, Kec. Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Sabtu,(16/4/2022)

Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Bandar Lampung Mengambil tema “Meneguhkan peran ulama sebagai pembimbing dan pelayanan umat di tengah Pandemi covid-19”. Diketahui,dalam Pelaksanaan Mukerda telah memenuhi protokol kesehatan (prokes).

Ketua MUI Bandar Lampung, Amiruddin mengatakan siap merumuskan program kerja yang dapat MembackUp program kerja pemerintah dalam pembinaan sosial keagamaan.

“Sesuai dengan tema meneguhkan peran ulama sebagai pembimbing dan pelayanan umat di tengah pendemi Covid-19. Jadi kita harus layani masyarakat sesuai dengan program kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam Sambutannya Mengatakan, Musyawarah kerja daerah (Mukerda) MUI kota Bandarlampung diharapkan menghasilkan program kerja yang dapat bersinergi dengan pemerintah.

“Selamat mukerda kepada MUI, Semoga bisa memberikan program unggulan dan bersinergi dengan pemerintah,” Jelas dia.

Menurutnya, banyaknya berita hoax di masyarakat perlu dinetralisir, sehingga perlu peran MUI Bandar Lampung untuk mendamaikan dan menyejukkan masyarakat.

“Walaupun kita beragam suku, budaya, agama. Tapi kita harus tetap bersatu untuk kemajuan kota kita ini. Nanti jika PAD meningkatkan setiap organisasi keagamaan akan ada hibah,” Ungkapnya.

Ia Menambahkan, pihaknya akan melibatkan Bank Syariah Bandar Lampung untuk membantu proses peminjaman dengan subsidi pemerintah kepada pondok pesantren, beasiswa, dan hibah.

“Kalau Bank Waway berusaha berkembang dengan kartu ATM. Sementara untuk Bank Syariah akan kita kembangkan lebih baik lagi,” Tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *