BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022. Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bersama TNI dan Polri melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih Bersih dengan menggelar razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis malam (21/4)
Kegiatan razia yang digelar pukul 21.00 WIB di Lapas Kelas I Jln. Pramuka, Bandar Lampung menggandeng pihak Kodim 0410/KBL dan Polresta Bandar Lampung. Razia gabungan yang juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia ini merupakan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan.
Dalam pelaksanaan razia ini, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun narkoba, namun para petugas melakukan penyitaan beberapa barang-barang yang dianggap berbahaya yang memungkinkan bisa digunakan untuk melukai WBP seperti sendok/garpu, botol kaca, hanger besi, gunting kuku, kabel dan lain sebagainya.
Maizar, Kalapas Kelas 1A Rajabasa mengatakan kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang bertepatan dengan hari bakti pemasyarakatan ke-58.
“Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dan pencegahan. Pada intinya pada hari ini kita melakukan kegiatan Bersih-Bersih yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban. Alhamdulillah kita tidak menemukan barang-barang yang membahayakan di Lapas ini,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan antara lain Kadiv Pas Kanwil Lampung Drs Farid Junaidi Bc.IP, S.Sos.MH, Kanit Rajawali Polres Balam Iptu Tirta Hamdani, Bati Pendim 0410/KBL Serma Bambang. (***)