BANDAR LAMPUNG | Provinsi Lampung yang terletak di ujung pulau Sumatera, dan sekaligus menjadi pintu gerbang untuk memasuki pulau Sumatera, merupakan salah satu Daerah yang menyimpan banyak keindahan dan kekayaan alam serta hasil bumi yang sangat menjanjikan.
Daerah yang di huni oleh penduduk lebih kurang 8,85 juta jiwa, berdasarkan catatan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri hingga tahun 2021, dengan berbagai suku bangsa dan agama, dengan luas wilayah 35,376,50 KM2.
Provinsi Lampung juga mempunyai Motto yaitu Sai Bumi Ruwa Jurai, yang artinya Rumah Tangga yang Agung yang didiami oleh dua Jurai masyarakat adat yakni masyarakat adat Sai Batin dan masyarakat adat Pepadun.
Namun siapa sangka provinsi Lampung akhir-akhir ini mendapatkan label yang sangat memalukan dan membuat kita masyarakat Lampung miris untuk mendengarnya, pertama sering kita dengar istilah Lampung “Sarang Begal”.
Dan baru beberapa hari ini kita juga mendapat predikat atau istilah baru dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, bahwa Lampung “Darurat Korupsi” saat dia menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan pengurus JMSI di Hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (23/04/2022).
Dari kedua istilah atau julukan yang disematkan tersebut, mendapatkan perhatian dan tanggapan dari salah satu Putra Asli Lampung yang juga merupakan tokoh adat Lampung, dan pernah menjadi Kapolda Lampung tahun 2016, serta pernah menjadi Dirtipikor terbaik Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Dr. Hi. Ike Edwin S.H., M.H., M.M. dengan berbagai prestasi dan mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi.
Untuk diketahui, pada tahun 2006 yang lalu Ketua KPK Firli Bahuri dan Dang Ike sapaan akrab Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, pernah berdinas bersama selama 3 tahun, yaitu Dang Ike sebagai Kapolres Jakarta Pusat, dan Firli Bahuri sebagai Wakapolres nya dan mereka berdua cocok sehingga terciptalah kondisi ibukota Jakarta aman, kondusif dan terkendali.
“Saya dan Firli itu pernah berdinas bareng selama 3 tahun, saat saya menjabat Kapolres Jakarta Pusat tahun 2006, dan beliau sebagai Wakapolres nya, dan kami sangat cocok dan kompak, sehingga terciptalah kondisi ibukota Jakarta aman, kondusif dan terkendali” ujar Dang Ike, Senin (25/04/2022).
Sementara untuk istilah yang tersematkan pada provinsi Lampung, yakni Lampung “Sarang Begal” dan Lampung “Darurat Korupsi”, Dang Ike sangat Prihatin dan memberikan tanggapannya,
“Jujur saya sedih dan prihatin dengan label (Darurat Korupsi) yang disematkan pada tanah kelahiran tercinta ini, ada apa dengan provinsi Lampung ini, dan label Lampung (Sarang Begal), padahal dalam istilah Di Kepolisian tidak ada yang namanya Begal, yang ada adalah Curas dan Curat, karena kasus curat dan Curas itu ada dimana-mana bukan hanya dilampung” Ujar Dang Ike penuh tanda tanya.
Masih menurut Dang Ike, “Ketua KPK bicara seperti itu bukan sembarangan, pasti sudah berdasarkan data, analisa dan fakta yang ada, karena saya tahu sosok Firli Bahuri itu orang yang teliti, jujur dan bertanggung jawab, sebab kami pernah bersama dalam tugas di kepolisian, jadi saya tahu kwalitas seorang Firli Bahuri” katanya.
Ia juga mengimbau, agar KPK dan APH untuk lebih mengintensifkan program pencegahan daripada penindakan.
“Kalau saya boleh mengimbau, agar KPK dan APH untuk lebih mengintensifkan program pencegahan daripada penindakan, agar korupsi di Indonesia ini khususnya di Provinsi Lampung bisa ditekan” pungkasnya. (**)