BANDARLAMPUNG – Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pasalnya, gaji ke 13 ASN akan di cairkan padaawal bulan Juli 2022 ini.
Hal tersebut di ungkapkan M. Nur Ramdhan selaku Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung.
Menurut dia, kondisi keuangan Pemkot saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan waktu pandemi Covid-19 kemarin.
“1 Juli nanti, akan kita bayar gaji 13 berbarengan juga dengan gaji ASN bulan Juli. Dengan total anggaran sekitar Rp88 miliar,” Jelas Ramdhan, saat dimintai keterangan, di ruang kerjanya, Rabu (22/6).
Selain perintah dari Walikota Eva Dwiana, pembayaran gaji ke 13 itu juga sesuai dengan edaran Menteri Keuangan nomor 75 tahun 2022.
“Artinya kalau kondisi keuangan kita susah, enggak akan kita mampu seperti itu membayarnya dengan sekaligus berbarengan,” timpalnya.
Ia merincikan, total anggaran untuk gaji ke 13 sendiri sama seperti THR yakni sekitar Rp45 miliar dan untuk gaji bulan Juli itu Rp43 Miliar. “Rp88 miliar Itu khusus untuk ASN, kalau honorer itu belum termasuk,” Singkat dia.
Dibeberkan dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika di zaman pandemi Covid-19 kemarin hanya memperoleh Rp500 juta, tapi kalau sekarang sudah lebih baik dengan rata-rata Rp1 miliar per hari nya. “Mudah-mudahan, akan semakin naik dan bisa mencapai Rp2 miliar PAD kita per hari nya,” Tutur dia. (*)