NEWSTRENDING

KOMA Lampung Desak Inspektorat Sanksi Tegas Pejabat Kasus Dugaan “Chat Mesum”

90
×

KOMA Lampung Desak Inspektorat Sanksi Tegas Pejabat Kasus Dugaan “Chat Mesum”

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Lampung (LSM KOMA) yang diketuai oleh Andhika Putra mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Lampung dalam rangka menyampaikan laporan secara tertulis atas dugaan terjadinya tindakan tidak senonoh oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung melakukan chatting dengan bahasa cabul kepada teman wanitanya, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan laporan dari temuan tersebut, KOMA Lampung mendesak terhadap Pemerintah Provinsi khususnya dalam hal ini Inspektorat Provinsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berdasarkan bukti copy percakapan whatsapp yang juga terlampirkan bersama laporan.
Ketua KOMA Lampung, Andhika Putra yang didampingi Sekjen DPD KOMA Lampung Rendy Sanjaya saat menyampaikan laporan kepada media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu reaksi dari pihak Inspektorat, jika dalam satu minggu tidak ada tindakan apapun maka KOMA Lampung akan melakukan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan massa.
“Diharapkan kedepan para pejabat publik hendaknya dapat berperilaku yang baik dengan memberi contoh perilaku yang baik dan terpuji terhadap masyarakat. Jangan seperti yang dilakukan oknum pejabat ini yang mengumbar kata-kata yang berbau cabul dan maksiat,” jelas Andhika.
Andhika juga secara gamblang menyebutkan bahwa oknum dimaksud adalah bernama TM (inisial) dengan jabatan sebagai Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
“Kami minta kalau bisa pejabat diatas diberikan sanksi non job atau dilepaskan dari semua jabatan,” pungkas Andhika. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *