LAMPUNG SELATAN – Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan ruas Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan mulai menuai protes masyarakat selaku penerima manfaat dari hasil pembangunan, terutama masyarakat disekitar lokasi pembangunan, seperti warga Desa Siring Jaha.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa proyek rehabilitasi jalan ini dilaksanakan oleh CV. Bayu Brothers selaku pemborong dengan anggaran senilai Rp. 628.825.488,13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Besaran Daerah (APBD) Lampung Selatan TA. 2022.
Dengan kondisi hasil pembangunan yang sedemikian, maka timbul suatu kejanggalan, apakah Tim Konsultan dan Tim Pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tidak melakukan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, ataukah memang terdapat tendensi yang lain.
Salah satu warga Desa Siring Jaha mengatakan, proses pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor tersebut terlalu mencolok dan diduga terlalu banyak meraup keuntungan, yang akhirnya baru selesai satu bulan lebih di bangun keadaan jalannya sudah terlihat mengelupas.
“Kita ini hanya masyarakat awam, akan tetapi secara kasat mata kita bisa lihat mana yang sesuai dan mana yang tidak, sudah banyak kita lihat contoh yang lainnya, jangan-jangan pemborong terlalu banyak mencari keuntungan, makanya asal jadi saja,” ungkapnya pada saat melintasi jalan tersebut dan bertemu awak media di lokasi, Sabtu (06/08/2022).
Keluhan senada juga dilontarkan pengguna jalan salah satu warga Kecamatan Sidomulyo,saat melintas, bahwa dirinya sangat senang dengan adanya pembangunan jalan tersebut. Namun, dirinya juga merasa pembangunan jalan tersebut terkesan asal jadi.
“Kita juga melihat kalau pengerasan yang dilakukan hanya asal-asalan, apalagi kualitas campuran materialnya menurut kita seperti banyak yang di kurangi tapi apalah daya kita, kami hanya masyarakat awam dan mungkin seperti itu kali yang benar pengerjaannya”, ungkapnya sembari menggeleng – geleng kepala saat melihat kondisi jalan sudah mengelupas.
Sampai berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (tim)