Wartasaburai.com – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penembakan Brigadir J memang dipicu peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Anam, Irjen Ferdy Sambo mengungkap bahwa Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, sebelum penembakan terjadi, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ternyata sempat terlibat dalam sebuah peristiwa.
“Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat memengaruhi peristiwa yang ada di TKP,” terangnya, Jumat (12/8/2022).
Terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Anam menyebut hal itu terungkap dari pengakuan Ferdy Sambo yang merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, Ferdy Sambo mengaku adanya peristiwa itu saat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat sore.
Dari pengakuan tersebut, Anam mengkonfirmasi bahwa memang ada sebuah peristiwa yang nantinya akan pihaknya rekomendasikan kepada penyidik.
Adapun penyidik saat ini telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), KM, dan juga Irjen Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian menjerat Ferdy Sambo dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Akibat perbuatannya tersebut, mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (***)