BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 kepada ASN.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya berjanji untuk menunaikan hak tersebut. THR akan segera dicairkan kepada para pegawai menjelang Idulfitri. Pencairan akan dilakukan sesuai dengan peraturan kepegawaian.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan penyaluran tunjangan kinerja bagi PNS untuk satu bulan. Pencairan dilakukan bertahap dan ditarget rampung sebelum Idulfitri.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengaku penyiapkan dana kurang lebih Rp50 miliar untuk THR.
“Lebih kurang Rp50 miliar. Karena kita belum tahu komponen apa saja yang harus dibayarkan untuk THR,” kata Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana telah mengumumkan akan membayar THR sehingga dana tesebut telah disiapkan. Hanya saja penyalurannya menunggu petunjuk teknis (juknis).
“Biar enggak kesalahan, sehingga menunggu juknis,” ujarnya.
Selain itu, Ramdhan mengungkapkan bahwa, biasanya THR akan dibayarkan minimal 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Komponennya biasanya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan. “Begitu juknisnya keluar, langsung kita bayar sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)