Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BANDAR LAMPUNGNEWSPEMKOTPEMKOT BANDAR LAMPUNG

Eva Dwiana Lantik Iwan Gunawan Menjadi Sekda Bandar Lampung

115
×

Eva Dwiana Lantik Iwan Gunawan Menjadi Sekda Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melantik Iwan Gunawan jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota setempat, yang digelar di Gedung Semergou, Rabu (17/5/2023).
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Walikota Nomor 821.22/07/IV.04/2023 tanggal 17 Mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam kesempatan itu, Walikota Eva Dwiana meminta kepada Sekda yang baru dilantik untuk segera dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Selain itu, Eva juga meminta untuk Iwan dapat memperkuat fungsi dan mempersatukan ASN yang ada di Bandar Lampung.
“Bisa mengayomi semua ASN yang ada di Bandar Lampung. Selain itu, harus banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” kata Eva.
Iwan Gunawan mendapatkan kepercayaan untuk menjabat Sekda dari pemerintah. “Jadi bunda yakin, dia bisa mengemban amanah ini,” ucapnya.
Jika bersama-sama kompak bekerja untuk kota Bandar Lampung yang sudah baik ini, maka kata Eva, kedepan kota ini akan menjadi lebih baik lagi.
“Dengan definitifnya sekda bunda agak lapang. Mudah-mudahan kolaborasinya dengan seluruh forkopimda makin baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Iwan Gunawan menyampaikan, jabatan Sekda ini merupakan penghargaan sekaligus amanah dari pimpinan.
“Jadi saya berusaha sebaik-baiknya jaga amanah ini,” kata dia.
Sesuai intruksi Walikota untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat. Iwan mengaku pihaknya akan mencoba selalu kooperatif.
“Kita coba untuk melakukan komunikasi sebaik mungkin, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.
Ketika ditanya yang menjabat Plt. Kepala Dinas PU saat ini siapa. Iwan mengaku, masih kosong.
“Setelah saya pelantikan, saya akan berkonasi dengan BKD siapa nanti yang menggantikan menjadi Plt Kadis PU,” ucap dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *