BANDAR LAMPUNG – Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) menjelang perayaan Idul Adha 2023.
Selain itu, pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga memberikan langkah-langkah mengatasi permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung, Agustini menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya kasus LSD terhadap hewan ternak di wilayahnya.
“Alhamdullillah sampai hari ini Kota Bandar Lampung belum terindikasi ada LSD, karena memang dari awal begitu ada berita penyebaran LSD kita langsung melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan,” ujarnya. Senin (5/6/2023).
Meski begitu, pihaknya terus melakukan pemantauan dan antisipasi terhadap penyebaran LSD di Kota Bandar Lampung.
“Ada beberapa aksi yang kita lakukan dari dalam maupun dari luar, yang pertama dari dalam kita adakan Penyemprotan Disinfektan di seluruh kandang-kandang (hewan ternak),” tutur dia.
“Yang kedua dari luar itu kita kerjasama dengan karantina dan juga provinsi dalam rangka pencegahan atau antisipasi masuknya penyakit LSD di Kota Bandar Lampung,” tambah Agustini.
Menurutnya, terdapat ciri khusus hewan yang terjangkit virus LSD yakni terdapat benjolan (bintik-bintik) pada bagian kulit. Biasanya sapi atau kerbau yang berpotensi mengalami penyakit tersebut.
Kendati demikian, Agustini menjelaskan bahwa daging sapi atau kerbau yang terkontaminasi penyakit LSD masih bisa dikonsumsi. Akan tetapi, untuk kurban, daging sapi yang terkontaminasi virus LSD tidak layak untuk dikonsumsi.
“Kita imbau kalau secara fisik untuk syarat kurban kan tidak boleh kalau sakit, harus sehat, tapi kalau bukan untuk kurban itu masih layak untuk dimakan, tapi kulitnya harus dibakar, dagingnya masih bagus,” ungkapnya.
Adapun untuk menjelang Idul Adha, Agustini menyebut syarat agar hewan kurban dapat masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.
“Menjelang lebaran Idul Adha nantikan sapi banyak yang masuk dari luar daerah, jadi syaratnya nanti harus ada surat keterangan sehat dari kota atau kabupaten masing-masing,” pungkasnya. (*)