BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menganggarkan pembayaran tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) atau atau jaminan kesehatan kota (Jamkeskot) sebesar Rp40 miliar pada APBD Perubahan 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan bahwa P2KM atau Jamkeskot ini lining sektornya adalah Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.
Menurutnya, di program ini, Dinkes mengajak seluruh rumah sakit bekerjasama untuk mau mengobati Warga Bandarlampung yang sakit cukup dengan menunjukan KTP, ini lah yang menyebabkan banyak pengajuan klaim dari RS.
“Dinkes menganggarkan untuk Jamkeskot ini kurang, misalnya tagihan mencapai Rp100 miliar, Dinkes hanya menganggarkan Rp50 miliar, jadi Dinas Kesehatan juga tidak menyangka tunggakan akan sebesar itu, sehingga anggaranya habis,” kata Ramdhan, sapaan akrabnya. Selasa (19/9/2023).
Menurut Ramdhan, walapun Pemkot Bandar Lampung memiliki uang, namun tidak bisa membayar karena tidak dianggarkan. Sehingga Dinas Kesehatan mengusulkan adanya penambahan pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp40 miliar.
“Nanti bisa kita bayar setelah APBD Perubahan ketok palu,” jelasnya.
Lebih lanjut, M Nur Ramdhan menjelaskan jika Rp40 miliar tersebut cukup untuk melunasi semua tunggakan pada periode 2022 di semua rumah sakit yang melayani Jamkeskot.
“Insyallah Rp40 miliar tersebut dapat melunasi semua tagihan 2022 hingga akhir verifikasi 2023 yang dilakukan dinas Kesehatan,” ujarnya
Tetapi yang menjadi pertanyaan ialah, Warga Bandarlampung sudah 90 persen anggota BPJS dan itu Pemda yang bayar. Dengan jumlah tersebut, masyarakat tidak tercover BPJS sebanyak 10 persen.
“Tetapi kok bisa sebanyak ini yang klaim Jamkeskot, bahkan sampai Rp90 miliar, itu banyak loh orangnya bisa mencapai ribuan, sehingga kalau orang yang sudah menggunakan BPJS kesehatan, maka jangan menggunakan Jamkeskot lagi,” tutur dia.
Ia menambah, jadi nanti akan kita verifikasi lagi, karena khawatir klaimnya dua kali atau ganda baik BPJS dan Jamkeskot.
“Kalau total tunggakan itu pihak Dinkes, tapi yang diketahui Dinkes menambahkan anggaran sebesar Rp40 miliar.Nah Rp40 miliar ini untuk membayar tunggakan 2022 dan juga klaim RS yang sudah kita verifikasi,” pungkasnya. (*)