BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com – – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim menggelar diskusi terkait permasalahan pengembangan wisata di Lampung bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan pelaku usaha pariwisata di Provinsi Lampung. Diskusi berlangsung di kantor DPD RI Lampung secara tatap muka dan daring, Selasa (24/10/2023).
Dalam diskusi ini Sekretaris Dinas Disparekraf Lampung Dian Ekawati menyampaikan beberapa konsep yang dikembangkan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 06 Tahun 2012 terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Provinsi Lampung.
“Konsep yang dilakukan berupa pembangunan berkelanjutan, proses ekonomi sosial dan lingkungan hidup masa depan dan masa kini, konsep keterkaitan antara sektor infrastruktur dan UMKM, konsep keterkaitan perdagangan dan investasi, konsep hirarki dan pembangunan secara merata, dan konsep jaringan wisata dan keterpaduan koridor wisata,” ujar Sekretaris Disparekraf.
Selanjutnya perwakilan, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) menyebutkan dalam dua tahun terakhir, kunjungan wisata ke Lampung turun dari 65 travel, per hari ini turun hingga 50-60%. Hal itu disebabkan tingginya harga tiket perjalanan domestik.
“Tingginya harga tiket menyebabkan perjalanan pariwisata berkurang, malah tiket ke luar negeri yang lumayan murah dan banyak pembelinya,” keluh Jaka, perwakilan Asita.
Sementara itu, menurut Perwakilan MCC Pariwisata Polinela pariwisata di Lampung saat ini masih berjalan sendiri-sendiri.
“Pengermbangan pariwisata di Lampung sebenarnya masih jalan sendiri-sendiri sehingga stakeholder belum turun secara menyeluruh,” ujarnya.
Selanjutnya, perwakilan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Lampung mengeluhkan kurangnya SDM dan pemahaman tentang wisata Lampung. Ia pun meminta Pemda mewajibkan menggunakan pemandu wisata lokal (local guide) seperti tempat wisata di wilayan lain.
Selanjutnya perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung menyampaikan bahwa semua pihak harus meyakini potensi yang ada di Lampung.
“Kita harus menyadari potensi pariwisata bisa mendapatkan investasi, kalau kita sudah menyadari pastinya kita memerlukan budget (anggaran),” ujarnya.
Senator Abdul Hakim pada akhir diskusi berharap Disparekraf Lampung menerima dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan, serta terus berkolaborasi untuk pembangunan sektor pariwisata.
“Poin penting dari diskusi kita pada hari ini terkait Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Lampung yaitu agar Dinas Pariwisata menerima setiap masukan atau usulan dari setiap unsur pariwisata dan menyiapkan beberapa hal terkait pembangunan pariwisata Provinsi Lampung,” tutupnya. (*)