Wartasaburai.com – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana serahkan SK pensiun PNS.
Selasa, 7 Mei 2024, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menghadiri acara penting di lingkungan pemerintah kota.
Bertempat di aula gedung Semergou, penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun dilakukan dengan khidmat.
Dalam acara tersebut, Eva Dwiana ditemani oleh para pensiunan PNS yang telah mengabdikan diri untuk negara dan masyarakat Bandarlampung.
Turut hadir pula kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty, serta jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan rasa terima kasih kepada para PNS yang telah menjalani masa purna tugas.
“Terima kasih kepada para PNS yang telah dengan setia melayani masyarakat Kota Bandarlampung.
“Pengabdian kalian tidak akan terlupakan dan saya yakin akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT,” ujarnya.
Eva Dwiana juga memberikan dorongan kepada para pensiunan agar tetap semangat dalam menjalani masa pensiun.
“Masih banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, mari terus berkontribusi meskipun dalam bentuk yang berbeda,” tambahnya.
Sementara itu, Herliwaty, kepala BKD Kota Bandarlampung, mengucapkan terima kasih kepada Eva Dwiana atas bimbingan dan dukungan yang telah diberikan kepada para PNS selama ini.
Herliwaty jug menyatakan rasa bahagia, bangga, dan sedih atas perpisahan ini.
Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis SK pemberhentian kepada para PNS yang memasuki masa pensiun.
Eva Dwiana juga memberikan bantuan purna bhakti Korpri sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama ini.
Semua yang hadir berharap agar para pensiunan dapat melanjutkan hidup dengan penuh kebahagiaan dan kesuksesan di masa yang akan datang. (Kwt)