Wartasaburai.com – BANDARLAMPUNG, Raperda Laporan Pertanggung Jawaban Walikota atas pelaksanaan anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung (APBD) Tahun Anggaran 2023. disetuji Delapan Fraksi DPRD, Bandar Lampung.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi, terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung/senin pagI (27/5/24).
Meskipun menerima dan menyetujui Fraksi PDI Perjuangan meminta, Pemkot mengevaluasi atas pencapaian target Pendapatan Daerah, dan meningkatkan Akutansi Publik supaya transparan, dalam Penggunaan Anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, dengan mendesak Pemkot untuk mengambil langkah kongrit dalam, penanganan dan pencegahan resiko banjir yang perlu ditingkatkan. Melalui penataan ulang dan pengendalian, pemanfaatan lahan”, jelasnya.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi, atas dirainya WTP Atas Laporan Keuangan. PKS juga menyoroti maraknya pembangunan yang berdampak kepada resapan air, dengan meminta Pemkot tidak mudah memberikan izin pembangunan, oleh koorporasi yang tidak sesuai dengan Tata Ruang.
Fraksi PKS juga meminta Pemkot untuk menambah Anggaran, Rumah Sakit Daerah A Dadi Cokrodipo untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakaat”, ungkapnya.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi, DPRD atas persetujuan Raperda LKPJ tahun anggaran 2023. Terkait catatan Fraksi Menurutnya, Pemkot telah memprioritaskan penambahan anggaran kesehatan/pendidikan dan Infrastruktur”, katanya.
Dalam LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2023, Realisasi Anggaran Pendapatan sebesar 2,29 Triliun lebih. Sedangkan pada sisi belanja terealisasi sebesar 2,27 Triliun lebih, sehingga Surplus 22,07 milyar lebih.
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, diperoleh sisa lebih pembiayaan Anggaran atau Silpa Tahun 2023 sebesar 17,89 milyar lebih. (*)