Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BANDAR LAMPUNGBAWASLUBeritaNEWS

Jelang Pilkada, Isu Netralitas Kepala Desa Jadi Perhatian Khusus Bawaslu Lampung

10
×

Jelang Pilkada, Isu Netralitas Kepala Desa Jadi Perhatian Khusus Bawaslu Lampung

Sebarkan artikel ini

Lampung, Wartasaburai.com – Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan bahwa netralitas kepala desa menjadi isu krusial yang mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan Qohar dalam acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas 147 Kepala Kampung dan 4 Lurah yang berlangsung di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM), Jalan Cendana Menggala, Tulang Bawang pada Senin (30/09).

“Pada Pilkada 2024, netralitas kepala desa menjadi isu krusial yang menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilihan Umum,” ungkap Qohar

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, Bawaslu Provinsi Lampung telah menyelenggarakan sosialisasi dan ikrar netralitas bagi kepala kampung dan lurah. Menurut Qohar, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang larangan, sanksi, dan penanganan pelanggaran netralitas.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap kepala kampung dan lurah memahami betul pentingnya menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung,” ujar Qohar.

Ia juga berharap, melalui deklarasi netralitas tersebut, seluruh kepala kampung dan lurah dapat mematuhi aturan yang ada dan menjaga integritas mereka selama masa kampanye. “Kami harap dengan kegiatan ini, potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, Qohar menyebutkan bahwa definisi netralitas kepala kampung dan lurah harus seragam di kalangan penyelenggara pemilihan, yakni KPU, dan Bawaslu serta aparat penegak hukum.

“Netralitas kepala kampung dan lurah berarti pertama, tidak terlibat sebagai tim sukses atau peserta kampanye, baik dengan menggunakan atribut partai atau fasilitas negara. Kedua, tidak memihak, baik dalam keputusan maupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” tegas Qohar.

Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Ferli Yuledi, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan ikrar netralitas ini, meski Tulang Bawang menjadi kabupaten terakhir yang melaksanakannya.

“Dalam rangkaian ‘Pesta Demokrasi’ 2024, Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendatang adalah puncaknya. Kita harus mempersiapkan segalanya sebaik mungkin, termasuk memastikan netralitas aparatur pemerintahan, khususnya lurah dan kepala kampung,” tutup Ferli

Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Deklarasi Ikrar Netralitas dan Penandatangan oleh 147 Kepala Kampung dan 4 Lurah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *