Berita

Pemerintah Luncurkan THR untuk RT/RW, Marbot Masjid dan Guru Ngaji Tahun 2025, Simak Rinciannya!

blank
×

Pemerintah Luncurkan THR untuk RT/RW, Marbot Masjid dan Guru Ngaji Tahun 2025, Simak Rinciannya!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Luncurkan THR untuk RT/RW, Marbot Masjid dan Guru Ngaji Tahun 2025, Simak Rinciannya!

Wartasaburai.com – Pemerintah Kota Serang memberikan THR Lebaran 2025 untuk RT/RW, guru ngaji, marbot masjid, dan kader posyandu.

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan pihaknya akan menyalurkannya setelah pendistribusian THR bagi ASN dan PPPK selesai.

Melansir dari Jejak Banten, Kamis (27/3/2025) Budi menyebut telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah untuk pegawai Pemkot Serang pada 14 Maret 2025.

Menurutnya, pencairan THR 2025 ASN dan PPPK dimulai pada 22 Maret 2025, sedangkan untuk RT/RW, guru ngaji, marbot, dan kader posyandu cair mulai 25 Maret 2025.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan pihaknya akan menyiapkan pencairan THR bagi perangkat pemerintahan terbawah sesuai intruksi dari Walikota Serang.

Imam juga mengatakan pihaknya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang telah melakukan rapat internal rekonsiliasi mengenai pemberian THR bagi ASN.

Selanjutnya pihaknya akan membahas terkait pencairan THR bagi RT/RW di wilayah Kota Serang.

Example 300250
Example 120x600