Berita

Dapatkan Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Maret-April 2025!

blank
×

Dapatkan Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Maret-April 2025!

Sebarkan artikel ini
Dapatkan Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Maret-April 2025!

– Provinsi besar masih menawarkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan, termasuk pengurangan denda keterlambatan serta insentif untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (22/3/2025), berikut daftar provinsi pemutihan pajak kendaraan 2025:

Melalui program Jateng Merah Putih yang diumumkan pada Januari 2025 lalu, Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 31 Maret 2025.

Mengutip akun Instagram @bapenda_jateng, program ini memberikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94%, serta diskon pokok bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 24,70%.

Dalam pengumuman di akun Instagram @bkpaaceh, Provinsi Aceh juga masih menawarkan pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.

Sebelum ini, Pemerintah Provinsi Aceh telah menjalankan program pemutihan PKB, denda PKB, dan PKB mati di atas dua tahun sampai tanggal 15 Januari 2025 lalu.

Provinsi berikutnya adalah Riau. Lewat akun Instagram @bapendariau, Bapenda Riau memastikan bahwa Pemprov Riau memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari hingga 5 April 2025. BBNKB juga tidak berlaku.

Namun, tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) Jasa Raharja.

Dalam pengumuman bulan Januari 2025 lalu, Pemprov Kepri memberikan diskon pajak PKB sebesar 13,94% dan BBNKB 39,75% usai penerapan opsen.

Pemberian diskon digelar selama enam bulan pada Januari-Juni 2025.

Pemprov Papua Selatan melalui website bppkad.papuaselatan.go.id pada Januari 2025, mengumumkan bahwa denda akibat keterlambatan turun dari 25% per masa pajak + 2% per bulan, menjadi hanya 1% per bulan.

Provinsi lain yang memberikan diskon pajak adalah Sulawesi Selatan.

Sejak Januari 2025 lalu, Bapenda Sulsel telah menerapkan insentif pengurangan PKB sebesar 9,5% dan insentif pengurangan BBNKB sebesar 9,5% untuk kendaraan bermotor baru.

Provinsi terakhir adalah Kalimantan Selatan.

Pemberian insentif pajak berupa diskon diumumkan oleh Jasa Raharja Kalimantan Selatan melalui akun Instagram resmi @jasaraharja_kalimantanselatan pada 12 Januari 2025 lalu.

Tersedia diskon pajak kendaraan bermotor mencapai 25% yang berlaku mulai 5 Januari 2025 selama enam bulan, yakni hingga 28 Juni 2025.

Example 300250
Example 120x600