Wartasaburai.com – Beberapa instansi pemerintah telah melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK kepada peserta yang berhasil lolos seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Hal ini menyusul pengumuman dari Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai jadwal pengangkatan CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, yang akan segera dilaksanakan.
Pelantikan CPNS dijadwalkan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Oktober 2025.
Jadwal tersebut mengalami percepatan dibandingkan dengan rencana sebelumnya.
Dalam rangkaian acara pengangkatan CASN 2024, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan, salah satunya adalah ketentuan mengenai pakaian resmi yang wajib dikenakan saat pelantikan.
Terdapat ketentuan pakaian yang dikenakan saat pelantikan CPNS dan PPPK 2024.
Ketentuan pakaian itu tertera dalam Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan ASN.
Adapun, ketentuan pakaian peserta pelantikan ASN ialah sebagai berikut:
Pria: baju KORPRI, celana kain hitam polos, peci hitam polos, papan nama, dan sepatu pantofel pria berwarna hitam.
Wanita: baju KORPRI, rok berwarna hitam, jilbab berwarna hitam (bagi yang Muslim) dan selendang hitam (bagi Nasrani), papan nama, dan sepatu pantofel wanita berwarna hitam.
Namun, peserta disarankan untuk membaca kembali undangan masing-masing dari instansi terkait, sesuai dengan ketentuan berpakaian dalam acara pelantikan.
Setelah Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 resmi diberlakukan, tidak ada lagi perbedaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
Berikut ini merupakan jenis pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kementerian:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Penyelenggaraan Urusan Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Upacara Besar
- Pakaian Dinas Upacara Penyelenggaraan Urusan Tertentu
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
- Pakaian Dinas di Lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Pemerintahan Daerah Provinsi :
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia