Berita

DINAS PU-DISPERKIM AKAN CEK NAVARA CITY PARK

×

DINAS PU-DISPERKIM AKAN CEK NAVARA CITY PARK

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung, Wartasaburai-Keberadaan Navara City Park (NCP) yang memantik kekhawatiran sejumlah pihak akan memperparah banjir rutin di Kecamatan Sukabumi dan sekitarnya, Dinas PU dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (disperkim) berjanji pekan ini melakukan tinjauan lapangan.

Untuk memastikan proses pembangunan pusat rekreasi yang berdiri di lahan perbukitan seluas 13 hektar di Jl. Tirtayasa Sukabumi tersebut sudah memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal).Menurut Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Dedi Sutioso, Rabu (14/5), peil banjir NCP telah diterbitkan sejak dua tahun lalu. Karena sudah lama diterbitkan namun proses pembangunan belum selesai pihaknya merasa perlu untuk meninjau langsung ke lapangan demi memastikan rekomendasi peil banjir masih sesuai dengan kondisi eksisting saat ini.

ADS
IKLAN

Termasuk apakah pihak NCP telah melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan. “Bisa jadi seiring berjalannya waktu terjadi perubahan landform atau struktur alam bentang tanah dan lain lain. Artinya perlu penyesuaian, mengingat piel banjir diberikan 2 tahun lalu,” kata Dedi. Namun sebelumnya dinas PU akan berkoordinasi terlebih dulu dengan disperkim. Karena hal ini berkaitan dengan fungsi pengawasan bangunan/gedung di instansi yang mengelola perizinan se-Kota Bandarlampung itu.

Sementara ditemui terpisah, Kadisperkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto mendukung rencana dinas PU untuk melakukan tinjauan lapangan ke NCP guna menyikapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi pembangunan NCP memperburuk kondisi banjir rutin di Kecamatan Sukabumi. “Kami siap bersama dinas PU untuk turun untuk menekankan kepada pengelola NCP pentingnya memperhatikan amdal, karena memang kawasan tersebut masuk daerah rawan banjir,” ujarnya.

Meski demikian, Yusnadi memastikan PBG NCP yang telah diterbitkan Pemkot Bandarlampung telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan telah mengantongi rekomendasi teknis dari dinas/instansi terkait.

“Perizinan yang mereka miliki sudah lengkap, namun tetap kita akan turun lapangan untuk melakukan pengawasan demi memastikan rekomendasi forum penataan ruang (FPR) sudah dijalankan dengan baik,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan dilakukan perubahan rekomendasi FPR berkaitan dengan antisipasi banjir, jika fakta di lapangan realisasi pembangunan NCP bermasalah atau butuh penyempurnaan. “Kita lihat hasilnya dan kita rapatkan bersama FPR dan pengelola NCP.

Apakah pembangunannya sudah benar-benar mengantisipasi banjir atau memungkinkan adanya perubahan. Semua disesuaikan dengan hasil fakta lapangan nanti,” terang Yusnadi.Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bandarlampung akan memanggil PT. Lampung Estate Utama terkait pembangunan NCP untuk meminta keterangan terkait realisasi pematangan lahan dan pembangunan NCP, kaitannya dengan banjir rutin kawasan sukabumi dan sekitarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Romi Husin, mengatakan pihaknya tidak alergi terhadap investasi hanya saja wajib memperhatikan faktor lingkungan.

Karena kencenderungan saat ini investasi yang ada kerap mementingkan keuntungan semata dan mengenyampingkan faktor lingkungan. “Nah, untuk memastikan tidak ada dampak buruk dari berdirinya pusat rekreasi itu khususnya soal banjir kami merasa perlu meminta paparan dari pihak PT. Lampung Estate Utama,” tukasnya.

Selain memanggil PT. Lampung Estate Utama, DPRD juga akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinas PU dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung.

Ditekankan Politisi Partai Gerindra ini, DPRD perlu juga meminta keterangan dari dinas/instansi terkait agar dapat menjelaskan apakah perizinan yang telah diterbitkan benar-benar memperhatikan faktor lingkungan, khususnya permasalahan banjir.

Karena selain berada di kawasan rawan banjir Navara City Park juga berdiri di kawasan perbuktikan.“Jangan sampai kerja keras walikota soal penanganan banjir bandarlampung tidak berjalan dengan baik akibat kurang cakap jajaran dibawahnya, di bidang perizinan bangunan gedung khususnya peil banjir,” pungkas Romi Husin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *