Himbauan Resmi dari Irjen Sandi Nugroho untuk Seluruh Masyarakat Indonesia, Ini Isinya
Sebarkan artikel ini
Wartasaburai.com – Divisi Humas Polri mengajak masyarakat melaporkan aksi premanisme lewat hotline 110 tanpa biaya.
Polisi terdekat akan segera menindaklanjuti laporan, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/25).
Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme.
Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.
Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan.
Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.
“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.