Berita

Update Terbaru bagi Pemilik KTP dan KK di Indonesia, Simak Selengkapnya!

×

Update Terbaru bagi Pemilik KTP dan KK di Indonesia, Simak Selengkapnya!

Sebarkan artikel ini
Update Terbaru bagi Pemilik KTP dan KK di Indonesia, Simak Selengkapnya!

Wartasaburai.com – Warga harus berhati-hati dalam memberikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada orang lain.

Dokumen ini memuat data pribadi dan keluarga yang sangat penting, sehingga jika jatuh ke tangan yang salah, bisa disalahgunakan untuk kejahatan seperti pinjaman online ilegal, pemalsuan data, dan penipuan.

Penyalahgunaan dokumen dapat menyebabkan kerugian serius, seperti tagihan utang palsu dan pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, jangan sembarangan membagikan fotokopi atau foto KTP dan KK tanpa alasan yang jelas.

Jika perlu mengirimkan dokumen, sebaiknya beri watermark untuk mengurangi risiko penyalahgunaan.

Dilansir dari Instagram @kemkomdigi, Sabtu (24/5/2025), berikut cara memasang watermark pada foto atau scan KTP maupun KK:

  • Foto KTP dengan benar.
  • Buka aplikasi untuk mengedit foto.
  • Tambahkan watermark pada foto KTP atau KK berupa informasi seperti tanggal dan kepentingan foto. Misalnya SCAN KTP PADA 23-05-2025 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET.
  • Atur ukuran dan posisi teks agar tidak menutupi informasi penting.
  • Turunkan opacity atau transparansi teks agar informasi dan watermark masih sama-sama bisa terbaca.

Sedangkan jika harus mengirimkan secara langsung melalui aplikasi, maka pasang watermark secara manual dengan cara berikut:

  • Tulis secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil.
  • Tempelkan kertas kecil tersebut pada area kosong dokumen KTP atau KK sebelum difoto di aplikasi.
  • Saat memberikan watermark, jangan lupa sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan.