Wartasaburai.com – Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Program ini bagian dari stimulus ekonomi triwulan II 2025 yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat selama libur sekolah dan mendorong konsumsi domestik.
Mekanisme diskon sama seperti pada Januari-Februari 2025, berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, dengan syarat daya listrik yang lebih ketat kali ini.
Program ini diharapkan membantu meringankan biaya listrik sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, diskon tarif listrik 50% ini sama seperti yang ditetapkan pada Januari dan Februari 2025.
Berdasarkan periode tersebut, berikut ini penjelasan mengenai mekanisme diskon tarif listrik 50 persen yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025 mendatang:
Pelanggan Prabayar: Diskon 50 persen akan langsung didapatkan saat pembelian token. Pembelian ini dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, maupun agen pengisian token.
Sebagai contoh, jika pelanggan mendapatkan token sebesar Rp400.000, maka cukup membayar Rp200.000.
Pelanggan Pascabayar: Diskon 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik di bulan berikutnya.
Dengan kata lain, jika pelanggan menggunakan listrik di bulan Juni, maka diskon 50 persen akan muncul pada tagihan di bulan Juli. Hal ini berlaku juga untuk pemakaian di bulan Juli akan diskon 50 persen pada bulan Agustus.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @pln_id, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon ini.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Namun, PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.