Bandar LampungBERITALampung

DIDUGA TAHAN IJAZAH SISWA,KEPALA SMAN 15 ABAIKAN INSTRUKSI DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG

blank
×

DIDUGA TAHAN IJAZAH SISWA,KEPALA SMAN 15 ABAIKAN INSTRUKSI DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG

Sebarkan artikel ini
blank

Bandar Lampung,Wartasaburai– Sejumlah orang tua siswa dan alumni SMAN 15 Bandar Lampung mengaku kesulitan mengambil ijazah anak mereka. Pihak keluarga siswa menuding pihak sekolah menahan ijazah karena belum melunasi tunggakan pembayaran komite.

Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menegaskan bahwa penahanan ijazah dengan alasan apa pun dilarang keras.

“Saya langsung dihubungi kepala sekolah melalui WhatsApp. Kalimatnya seperti menyindir agar kami segera melunasi tunggakan kalau ingin mengambil ijazah,” ujar Devni Erfandi, salah satu wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, sebelumnya telah berulang kali menegaskan bahwa ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh ditahan, termasuk karena alasan tunggakan biaya komite.

Namun, pihak SMAN 15 Bandar Lampung membantah tudingan tersebut. Kepala sekolah, Maria Habibah, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa.“Kami tidak pernah menahan ijazah siswa. Kalau pun ada komunikasi lewat WhatsApp, itu bukan dalam konteks pemaksaan.

Tidak benar jika dikatakan seperti itu,” jelas Maria.Kasus ini kembali membuka perdebatan lama di dunia pendidikan, mengenai keterbatasan dana operasional sekolah, beban iuran komite, serta hak siswa yang semestinya tetap dilindungi, apapun kondisinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *