Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Keluarkan Himbauan Bagi Pemilik KTP dan KK, Mohon Didengarkan!
Sebarkan artikel ini
Wartasaburai.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang sedang mempercepat proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
Namun, saat ini sedang marak modus penipuan terkait aktivasi IKD yang menjadi perhatian dan peringatan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi hanya di kantor Disdukcapil Demang Lebar Daun guna meminimalisir penipuan.
Modus penipuan dilakukan oleh oknum yang menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon, mengaku sebagai petugas Disdukcapil, dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Pelaku kemudian meminta data pribadi seperti NIK, KK, foto e-KTP, dan OTP dengan alasan verifikasi.
Data yang diberikan itu disalahgunakan untuk pinjaman ilegal, pencurian identitas, dan pembobolan rekening.
Disdukcapil menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan langsung di kantor, tidak melalui WhatsApp, telepon, SMS, barcode, maupun link apapun yang tidak resmi.
Masyarakat dihimbau agar tidak memberikan data pribadi kepada nomor tidak dikenal dan segera melaporkan pesan mencurigakan ke call center 168.