BERITANASIONAL

Imbauan Serius Irjen Herry, Bakal Melakukan Ini untuk Masyarakat, Kalimatnya Tidak Vital-predominant, Simak!

blank
×

Imbauan Serius Irjen Herry, Bakal Melakukan Ini untuk Masyarakat, Kalimatnya Tidak Vital-predominant, Simak!

Sebarkan artikel ini
Imbauan Serius Irjen Herry, Bakal Melakukan Ini untuk Masyarakat, Kalimatnya Tidak Vital-predominant, Simak!

Wartasaburai.com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan akan menindak tegas segala bentuk perambahan hutan di dwelling konservasi.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melestarikan hutan di Riau, terutama di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang menjadi habitat satwa liar.

ADS
IKLAN

“Dalam kesempatan ini saya memberikan peringatan keras, satu tersangka di belakang saya ini mempunyai peran sangat penting dan insyaallah akan berkembang kepada tersangka lain yang memperjualbelikan kawasan hutan konservasi ini untuk kepentingan pribadi,” kata Irjen Herry dalam keterangan resmi, dihimpun pada Rabu (25/6/2025).

Herry juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan adat agar tidak memanipulasi tanah ulayat untuk kepentingan pribadi yang merusak lingkungan.

Ia meminta agar simbol-simbol adat tidak dimanipulasi, khususnya hutan Tesso Nilo, rumahnya anak-anak gajah Domang dan Tari.

Menurutnya, memperjualbelikan lahan konservasi merupakan tindak kejahatan lingkungan.

Ini dapat berdampak besar bagi kelangsungan generasi bangsa serta ekosistem yang ada di kawasan Tesso Nilo.

“Ini adalah kejahatan terhadap keberlangsungan kita semua, masa depan generasi penerus kita, dan saya tidak predominant-predominant kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Herry juga menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam pencegahan kerusakan hutan di Sumatera, khususnya Riau.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Forkopimda Riau untuk menguatkan komitmen dan sinergitas dalam menyelesaikan permasalahan di Tesso Nilo.

Adapun pendekatan penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau berbasis keberlanjutan lingkungan dengan mengusung konsep pemolisian Green Policing.

Bukan hanya berbicara tentang kegiatan penegakan hukum represif, tetapi juga membangun kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya di Pelalawan maupun Riau.

Sehingga masyarakat dapat selalu menjaga lingkungan, alam, dan air, untuk keberlangsungan sampai anak-cucu.