Wartasaburai.com – Pemkot Semarang akan menyalurkan dana operasional sebesar Rp25 juta untuk setiap RT.
Program ini merupakan realisasi janji kampanye Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.
Pencairannya direncanakan dimulai pada Juli atau Agustus 2025.
Dihimpun dari nesiatimes.com, Rabu (25/6/2025) Agustina mengatakan sebagai langkah awal, seluruh Ketua RT akan melalui proses pembaruan Surat Keputusan (SK) agar penyaluran dana tepat sasaran.
Lebih lanjut, Agustina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan dana operasional tersebut secara tunai.
Menurutnya, penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening monetary institution demi keamanan dan transparansi.
Ia menekankan pentingnya mekanisme non-tunai untuk menghindari risiko penyalahgunaan atau kerusakan dana.
Selain itu, pihaknya juga memutuskan untuk memberikan dana secara non-tunai mengingat jumlahnya yang cukup besar.
Adapun Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan Monetary institution BPD Jawa Tengah untuk mendukung pencairan dana secara elektronik.
Agustina berharap kebijakan ini mampu menjadi salah satu bentuk penguatan kelembagaan tingkat RT.
Sekaligus meningkatkan peran RT dalam mendukung pembangunan berbasis komunitas di Kota Semarang.