BERITANASIONAL

Pemerintah Umumkan Daftar Bansos yang Cair Juli 2025, Termasuk Bantuan Spesial Ini, Cek!

blank
×

Pemerintah Umumkan Daftar Bansos yang Cair Juli 2025, Termasuk Bantuan Spesial Ini, Cek!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Umumkan Daftar Bansos yang Cair Juli 2025, Termasuk Bantuan Spesial Ini, Cek!

Wartasaburai.com – Mulai 1 Juli 2025, pemerintah mulai menyalurkan tujuh jenis bansos bagi KPM, termasuk penerima lama dan baru.

Satu KK bisa mendapat hingga lima bantuan, sesuai syarat yang berlaku. Penting untuk cek jenis, jadwal, dan set penerima bansos.

ADS
IKLAN

Daftar Bantuan Sosial yang Cair Mulai Juli 2025

Diperuntukkan bagi pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Jadwal pencairan: Mulai 1 Juli 2025 (termasuk pencairan susulan bagi yang belum menerima tahap awal).

Disalurkan langsung melalui balai desa.

Cara memeriksa penerima: Hubungi kepala desa setempat karena data belum tersedia secara online.

Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Cara cek penerima PIP 2025: Kunjungi pip.kemdikbud.trudge.id dan masukkan NISN dan NIK.

Termasuk pencairan susulan bagi KPM yang sebelumnya tertunda karena data tidak sinkron (KTP, KKS, atau KKS nonaktif).

Pencairan dijadwalkan Juli 2025 setelah data diperbaiki.

Disalurkan bagi KPM aktif dengan data yang unswerving di Kemensos.

Proses pencairan juga dilakukan secara bertahap.

Merupakan tambahan untuk bulan Juni dan Juli 2025.

Perkiraan cair pertengahan Juli 2025.

Disalurkan melalui kantor pos atau balai desa untuk KPM terpilih.

  • Penting untuk Diperhatikan
  • Tidak semua KPM akan menerima bansos ketujuh ini, karena masing-masing jenis bantuan memiliki kriteria dan syarat yang berbeda-beda.
  • Bagi yang belum cair pada bulan Juni, kemungkinan sedang dalam proses validasi atau statusnya berubah menjadi pengecualian (dihapus dari daftar penerima).
  • Cek set bansos Anda melalui pendamping PKH atau aparat desa untuk memastikan hak pencairan Anda.
  • Dalam satu KK, jika ada ibu sebagai penerima PKH, anak sebagai peserta PIP, dan tercatat di BPNT, maka sangat mungkin bisa mendapatkan hingga lima bantuan sekaligus.
  • Jangan Lewatkan Jadwal Pencairan
  • Setiap bantuan sosial memiliki batas waktu pencairan. Jika tidak diberikan tepat waktu, bantuan bisa hangus dan kembali ke kas negara.