BERITANASIONAL

Seluruh Ketua RT Bakal Dapat Tambahan Insentif 5 Persen, Ini Program Pemkot, Simak Ketentuan Klaimnya

blank
×

Seluruh Ketua RT Bakal Dapat Tambahan Insentif 5 Persen, Ini Program Pemkot, Simak Ketentuan Klaimnya

Sebarkan artikel ini
Seluruh Ketua RT Bakal Dapat Tambahan Insentif 5 Persen, Ini Program Pemkot, Simak Ketentuan Klaimnya

Wartasaburai.com – Pemkot Bengkulu akan memberikan tambahan insentif 5 persen kepada ketua RT dari setiap pembayaran PBB di wilayahnya.

“Iya benar selama ini memang sudah ada insentif, tetapi kami berikan lagi tambahan. Bagi setiap pembayaran PBB warga, maka ketua RT mendapatkan lima persen,” ungkap Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, seperti dihimpun dari Antara, Jumat (4/7/2025).

ADS
IKLAN

Dedy mencontohkan misalnya warga membayar PBB sebesar Rp200 ribu, maka ketua RT mendapatkan insentif sebesar 5 persen, yaitu Rp10 ribu.

Menurutnya, kebijakan ini sebagai bentuk stimulan atau motivasi bagi ketua RT untuk mendorong warga mempercepat pembayaran PBB 2025.

Adapun ketua RT di Kota Bengkulu saat ini tercatat sebanyak 1.528 orang dengan jumlah kepala keluarga mulai dari 100 hingga 300 KK.

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga menyediakan hadiah berupa uang tunai Rp5 juta untuk ketua RT yang seluruh warganya membayar PBB.

Dedy mengatakan selama ini pihaknya memang sudah memberikan semacam upah pungut untuk ketua RT.

Namun di samping itu pihaknya juga ingin merangsang lagi dengan memberikan hadiah bagi yang terbaik dan tercepat.

“Kita akan kelompokkan sesuai dengan jumlah kepala keluarga, seperti paling banyak 100 KK, sehingga semuanya berlomba-lomba bukan hanya tugas ketua RT tetapi juga akan ada hadiah langsung dari Pemkot Bengkulu,” tuturnya.

Melalui kebijakan ini, Dedy berharap ketua RT terus melakukan sosialisasi dan mengajak warga di lingkungannya untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada September 2025.

Dedy pun memohon kerja sama masyarakat untuk membayar PBB karena ini tidak berat mengingat nilainya yang tidak seberapa.

Menurutnya, pembayaran PBB akan digunakan untuk pembangunan jalan, drainase, lampu jalan, serta kepentingan umum lainnya.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah melakukan pencetakan terhadap 105.244 SPPT PBB.

Adapun SPPT PBB tersebut akan dibagikan kepada masyarakat melalui ketua RT di wilayahnya masing-masing.