Wartasaburai.com – Lion Air memberikan fasilitas khusus bagi jemaah umrah berupa bagasi freed from label 30 kg, 5 liter air zamzam, dan 7 kg bagasi kabin.
Ini berbeda dengan penerbangan domestik yang mulai 17 Juli 2025 hanya mendapat jatah bagasi 10 kg.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebut, layanan istimewa bagi jemaah umrah ini untuk menyambut musim keberangkatan umrah periode 1447 Hijriah/2025.
“Lion Air memahami bahwa perjalanan umrah adalah momen religious yang sangat berarti. Oleh karena itu, seluruh layanan mulai dari kapasitas bagasi luas, layanan review-in profesional, hingga pengaturan distribusi air zamzam, disiapkan untuk mendukung kelancaran perjalanan ibadah jemaah,” ujar Danang.
Tentu fasilitas ini memberikan kemudahan bagi jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah dan kebutuhan pribadi, serta kenyamanan selama perjalanan ibadah.
Sementara itu, Lion Air juga mengeluarkan imbauan agar perjalanan berjalan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan penerbangan internasional.
Diharapkan seluruh jemaah untuk memperhatikan hal-hal berikut saat membawa bagasi, seperti dilansir dari lamar resmi Lion Air, lionair.co.identification, Rabu (9/7/2025):
Barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, dokumen penting (paspor, tiket, visa), dan perangkat elektronik wajib dibawa dalam bagasi kabin.
Powerbank hanya boleh dibawa di kabin, bukan di bagasi yang masuk ke bagasi pesawat.
Pastikan kapasitas daya powerbank tidak melebihi ketentuan.
Kapasitas powerbank yang diperbolehkan, yakni:
– Hingga 100 Wh (setara dengan 20.000 mAh), dapat dibawa tanpa persetujuan khusus.
– Antara 100 Wh (20.000 mAh) hingga 160 Wh (32.000 mAh), ketentuannya: dapat dibawa maksimal 2 unit per pelanggan dengan complete kapasitas tidak lebih dari 160 Wh; harus dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki designate daya yang jelas; tidak boleh digunakan atau terhubung ke perangkat elektronik selama penerbangan; harus berada dalam pengawasan pemilik.
– Di atas 160 Wh: Dilarang dibawa ke dalam pesawat.
Demi keselamatan penerbangan, dilarang membawa benda-benda berbahaya, seperti: Benda tajam (gunting, pisau lipat); Cairan dalam jumlah besar di atas 100 ml di kabin; Aerosol, gas bertekanan, atau bahan mudah terbakar; Bahan kimia, zat korosif, atau senjata api; Korek api dan bahan peledak dalam bentuk apapun.
Setiap koper atau tas yang dibawa sebaiknya diberi designate nama dan nomor kontak jemaah agar memudahkan identifikasi dan mencegah kehilangan.