BERITANASIONAL

Operasi Kendaraan Mulai 2 Hari Lagi, Buruan Manfaatkan Pemutihan Motor dan Mobil Juli 2025, Berikut Lokasinya!

blank
×

Operasi Kendaraan Mulai 2 Hari Lagi, Buruan Manfaatkan Pemutihan Motor dan Mobil Juli 2025, Berikut Lokasinya!

Sebarkan artikel ini
Operasi Kendaraan Mulai 2 Hari Lagi, Buruan Manfaatkan Pemutihan Motor dan Mobil Juli 2025, Berikut Lokasinya!

NKRIP0ST.COM – Pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa provinsi, penghapusan denda dan tunggakan sehingga harus dibayar hanya pajak tahun ini.

Jangan sampai terlewatkan kesempatan ini!

ADS
IKLAN

Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Pemutihan pajak di Lampung berlangsung mulai 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Juli 2025.

Program pemutihan di Lampung menawarkan berbagai kemudahan seperti pembayaran pajak hanya tahun berjalan, bea balik nama freed from payment hingga bebas pajak progresif.

Kendaraan yang pajaknya menunggak dibebaskan dari tunggakan pokok pajak dan denda serta denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memberikan keringanan dalam program pemutihan pajak kendaraan berupa, pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan, penghapusan denda PKB, penghapusan pajak progresif, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), serta pembebasan bea balik nama kendaraan dari luar provinsi.

Pemutihan pajak kendaraan di Banten diperpanjang. Semula pemutihan hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Namun melihat tingginya antusiasme masyarakat membayar pajak, maka periodenya diperpanjang.

Gubernur Banten Andra Soni memutuskan pemutihan pajak kendaraan itu berlanjut pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga diperpanjang. Sejatinya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat berakhir pada 30 Juni 2025 seperti halnya Banten.

Namun masih banyak masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut. Walhasil, program pemutihan pajak kendaraan pun diputuskan untuk lanjut.

“Karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat,”kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap pertama akan berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2025.

Pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sehingga diharapkan bisa menjadi kado istimewa dari pemerintah daerah untuk warganya. Selanjutnya pada tahap kedua, pemutihan pajak digelar pada periode Oktober hingga Desember 2025.

Pada program pemutihan kali ini, Pemerintah Provinsi Jawa timur membebaskan denda keterlambatan, pembebasan bea balik nama kendaraan bekas, penghapusan pajak progresif, dan juga bebas denda SWDKLLJ tahun lewat.