BERITANASIONAL

Rekening Terguncang, Puluhan Financial institution Ditutup dan Izinnya Dicabut, Masyarakat Wajib Cek Daftarnya!

blank
×

Rekening Terguncang, Puluhan Financial institution Ditutup dan Izinnya Dicabut, Masyarakat Wajib Cek Daftarnya!

Sebarkan artikel ini
Rekening Terguncang, Puluhan Financial institution Ditutup dan Izinnya Dicabut, Masyarakat Wajib Cek Daftarnya!

Wartasaburai.com – Penutupan sejumlah Financial institution Perkreditan Rakyat (BPR) oleh OJK menarik perhatian, namun bukan berarti sistem keuangan terguncang.

Dalam setahun terakhir, OJK mencabut izin 21 BPR, termasuk PT BPRS Gebu Prima di Medan pada April 2025, karena gagal memperbaiki kondisi keuangan.

ADS
IKLAN

Nasabah tak perlu panik, karena simpanan dijamin oleh LPS yang akan membayar klaim dalam waktu maksimal 90 hari kerja.

Namun, cicilan tetap harus dibayar melalui Tim Likuidasi.

Penutupan ini justru menunjukkan bahwa pengawasan OJK berjalan efektif dalam menjaga stabilitas keuangan.

Berikut adalah 21 monetary institution yang bangkrut dan izinnya telah dicabut oleh OJK dalam setahun terakhir:

  • BPR Wijaya Kusuma
  • BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  • BPR Usaha Madani Karya Mulia
  • BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  • BPR Purworejo
  • BPR EDC Tunai
  • BPR Aceh Utara
  • BPR Sembilan Mutiara
  • BPR Bali Artha Anugrah
  • BPRS Saka Dana Mulia
  • BPR Dananta
  • BPR Financial institution Jepara Artha
  • BPR Lubuk Raya Mandiri
  • BPR Sumber Artha Waru Agung
  • BPR Nature Primadana Capital
  • BPRS Kota Juang (Perseroda)
  • BPR Duta Niaga
  • BPR Pakan Rabaa
  • BPR Kencana
  • BPR Arfak Indonesia
  • BPRS Gebu Prima