BERITANASIONAL

3 Beasiswa Ini Hadir di Indonesia, PNS, Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Indonesia Diprioritaskan, Simak Persyaratannya!

blank
×

3 Beasiswa Ini Hadir di Indonesia, PNS, Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Indonesia Diprioritaskan, Simak Persyaratannya!

Sebarkan artikel ini
3 Beasiswa Ini Hadir di Indonesia, PNS, Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Indonesia Diprioritaskan, Simak Persyaratannya!

Wartasaburai.com – Puslapdik Kemendikdasmen mengumumkan bahwa pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dibuka mulai 14 Juli.

Beasiswa ini ditujukan bagi masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, dan pegawai Kemendikdasmen.

ADS
IKLAN
  • Beasiswa Berprestasi: Putra-putri terbaik bangsa yang diterima di perguruan tinggi dalam atau luar negeri
  • Beasiswa Penyandang Disabilitas: Mahasiswa penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, atau sensorik, baik tunggal, ganda, maupun multi.
  • Beasiswa Unggulan Pegawai: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikdasmen

Cakupan Pembiayaan Beasiswa Unggulan 2025

Dalam negeri: Biaya pendidikan, hidup, buku.
Luar negeri: Biaya pendidikan, hidup.

Biaya pendidikan, hidup, buku, penelitian, hidup pendamping.

  • Biaya pendidikan
  • Biaya buku
  • Biaya penelitian
  • Biaya hidup
  • Tiket pesawat
  • Biaya dokumen perjalanan
  • Asuransi kesehatan (untuk luar negeri)
  • Komponen lain yang ditetapkan dalam perjanjian

Jangka Pemberian Beasiswa Unggulan 2025

  • S1/D4: Maksimal 8 semester
  • S2: Maksimal 4 semester
  • S3: Maksimal 6 semester

Ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi pendaftar beasiswa, yakni:

  • Bukan dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
  • Mahasiswa di kampus terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui Kemendiktisaintek untuk luar negeri.
  • Mempunyai surat rekomendasi dari kampus.
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  • Memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional.
  • Surat keterangan disabilitas dari dokter/ahli/lembaga.
  • Surat pernyataan mahasiswa berkebutuhan khusus.
  • Sertifikat prestasi (jika ada).
  • Mendapatkan rekomendasi dari kampus.
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis.
  • Mempunyai LoA/surat aktif kuliah
  • IPK minimal 3,25 (S2) dan 3,40 (S3) untuk on-going.
  • Membuat esai 1.500-2.000 kata.
  • Berusia maksimal 32-33 tahun (S2) dan 46-47 tahun (S3)
  • Membuat rencana studi/proposal disertasi.
  • Berstatus PNS di Kemendikdasmen
  • Diusulkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  • Mendapatkan persetujuan tugas belajar
  • Memiliki prestasi

Pendaftaran bisa dilakukan pada laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.tear.identity/.