Aturan Baru untuk Calon Siswa Baru 2025/2026, Durasi Sekolah Bertambah 5 Hari, Simak Penjelasannya!
Sebarkan artikel ini
Wartasaburai.com – Siswa baru tahun ajaran 2025/2026 akan mengikuti MPLS pada awal masuk sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa durasi MPLS tahun ini diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari.
ADS
IKLAN
“Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari,” katanya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/7/2025).
Lebih lanjut, Mu’ti menyebut MPLS akan dimulai secara serentak di Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025.
Sementara itu, pelaksanaan MPLS diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Dalam Permendikbud tersebut menjelaskan bahwa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Pasal 5 Ayat (1) menyatakan pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara
Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif
Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya
Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah
Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa
Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolahKursus on-line terbaik
Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.