BERITANASIONAL

Anak Muda Gen Z Viral Jadi Ketua RT, Segini Gajinya, Wow Bikin Ngiler!

blank
×

Anak Muda Gen Z Viral Jadi Ketua RT, Segini Gajinya, Wow Bikin Ngiler!

Sebarkan artikel ini
Anak Muda Gen Z Viral Jadi Ketua RT, Segini Gajinya, Wow Bikin Ngiler!

Wartasaburai.com – Kebijakan penambahan dana operasional RT/RW ditargetkan cair mulai Oktober 2025.

“Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tandatangani. Nanti saya umum pada saatnya berlakukanya adalah mudah-mudahan bulan Oktober,” kata Gubernur DKI Pramono Anung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

ADS
IKLAN

Dengan demikian, para ketua RT maupun ketua RW di Jakarta bakal menerima kenaikan gaji.

Satu diantara yang akan merasakannya adalah Sahdan Arya Maulana. Pasalnya, pemuda berusia 19 tahun ini menjabat sebagai Ketua RT di wilayah RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Diketahui, namanya tengah menjadi sorotan lantaran melakukan perbaikan jalan di wilayahnya tanpa bantuan dana dari pemerintah.

Arya, sapaan karibnya baru menjabat sebagai Ketua RT Gen Z ini pada Mei 2025 lalu. Namun dalam kurun waktu dua bulan, ia sudah membuat gebrakan.

Yakni melakukan pengecoran jalan sepanjang 100 meter yang menjadi akses utama warga, tanpa menunggu bantuan dana dari pemerintah.

Apalagi, laporan mengenai jalan rusak juga sudah diadukan. Sayangnya pembahasan tersebut masih mandek di musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).

Menyoal dananya, Arya blak-blakan jika biaya yang digelontorkan untuk memperbaiki jalan di sana sebesar Rp 20 juta.

Dana ini didapat dari hasil swadaya warga dan uang operasional RT yang tak digunakan olehnya secara pribadi.

“Ada yang sebagian dari swadaya dan dari kita. Nah dari kita itu, biaya operasional kita itu semua kita alihkan ke pembangunan semua. Jadi kita selama dua bulan ini tidak pernah ngambil biaya BOP sepeserpun,” ucap dia.

“Ya, memang sebelumnya dari program saya itu kan pengecoran, pembangunan dan juga awalnya itu memang saya melakukan pengecoran itu rencana sebulan ke depan,” kata Arya.

“Tapi karena saat itu ada kejadian truk terguling di situ. Dan sehingga mengakibatkan jalan hancur, maka malam itu kita perbaiki langsung,” jelasnya.

Uang operasional yang diterima para ketua RT di Jakarta setiap bulannya sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 587 Tahun 2022 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan jika ketua RT berhak menerim adana operasional setiap bulannya sebesar Rp 2 juta.

Berdasarkan regulasi, uang tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan operasional RT dan tidak digunakan untuk mendanai honorarium, atau sejenisnya bagi pengurus RT.

Setiap bulannya, dana operasional akan dicairkan setiap tanggal 10.

Kini, Pramono bakal menambah dana tersebut sebanyak 25 persen.

Nominal ini diketahui tak sesuai dengan yang sebelumnya dijanjikan Pramono semasa kampanye dulu.

Saat masa kampanye, Gubernur Pramono menjanjikan dana operasional RT/RW bakal dinaikkan hingga dua kali lipat.

Namun pada kenyataannya, berdasarkan keterangan dari DPRD DKI Jakarta, Pramono hanya menaikan sebesar 25 persen.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin saat membacakan pandangan fraksinya terhadap APBD Perubahan Tahun 2025.

Saat itu, Dina mengapresiasi kebijakan Pramono menaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen.