BERITANASIONAL

Pemilik Tanah Kini Bisa Mengurus Sertifikat Tanpa Harus ke Kantor BPN, Proses Lebih Mudah, Wajib Tahu Caranya Agar Tidak Direpotkan Lagi!

blank
×

Pemilik Tanah Kini Bisa Mengurus Sertifikat Tanpa Harus ke Kantor BPN, Proses Lebih Mudah, Wajib Tahu Caranya Agar Tidak Direpotkan Lagi!

Sebarkan artikel ini
Pemilik Tanah Kini Bisa Mengurus Sertifikat Tanpa Harus ke Kantor BPN, Proses Lebih Mudah, Wajib Tahu Caranya Agar Tidak Direpotkan Lagi!

Wartasaburai.com – Layanan Sertifikat Keliling hadir di Kantor Kecamatan Kosambi, Tangerang, sebagai wujud dukungan terhadap inovasi pelayanan publik yang langsung menyasar kebutuhan warga.

“Inovasi Layanan Sertifikat Keliling yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Tangerang ini dapat meningkatkan pelayanan publik kita kepada masyarakat. Akan sangat berdampak positif terhadap kinerja dan penerapan tugas dan fungsi dari Kementerian ATR/BPN,” kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB.

ADS
IKLAN

Lebih lanjut, Ossy menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan daripada memperbanyak unit tanpa kesiapan.

Menurutnya, inovasi yang sudah ada ini harus terus disempurnakan tak hanya soal kuantitas, namun juga kualitasnya.

Pihaknya menyiapkan satu mobil dulu agar ini benar-benar bermanfaat dan acceptable.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyerahkan delapan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Kosambi Sertifikat.

Sertifikat tersebut merupakan hasil layanan langsung dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang yang disalurkan melalui layanan keliling.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto menyebut program ini merupakan hasil musyawarah dan inisiatif dari seluruh satuan kerja (Satker) BPN di wilayah Banten.

“Kami ingin menghadirkan inovasi pelayanan yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat. Layanan Sertipikat Keliling ini adalah salah satu jawabannya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turut menyambut positif layanan tersebut.

Ia mengatakan layanan keliling sangat membantu masyarakat mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tangerang dan jauhnya jarak ke Kantah di Tigaraksa.

Dengan adanya inovasi ini, kata dia, masyarakat hanya perlu datang ke kantor kecamatan terdekat.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih karena layanan tersebut jelas sangat meringankan masyarakat.

Program Layanan Sertifikat Keliling ini diharapkan menjadi percontohan pelayanan publik agraria yang inklusif dan adaptif.

Selain itu juga mendekatkan pelayanan pertanahan ke tengah masyarakat serta mendorong percepatan program reformasi agraria nasional.