BERITANASIONAL

Pemberitahuan Bagi yang Berpenghasilan Rendah, Aturan Ini Berlaku Juni 2025, Simak Informasinnya!

blank
×

Pemberitahuan Bagi yang Berpenghasilan Rendah, Aturan Ini Berlaku Juni 2025, Simak Informasinnya!

Sebarkan artikel ini
Pemberitahuan Bagi yang Berpenghasilan Rendah, Aturan Ini Berlaku Juni 2025, Simak Informasinnya!

Wartasaburai.com – Tarif listrik per 20 Juni 2025 dipastikan tetap hingga akhir bulan untuk semua golongan, baik subsidi maupun non-subsidi.

Pemerintah memutuskan tarif triwulan II 2025 sama seperti triwulan sebelumnya demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

ADS
IKLAN

Penyesuaian tarif non-subsidi dilakukan tiap tiga bulan, sedangkan tarif untuk 24 golongan subsidi tetap, termasuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan UMKM.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, seperti dikutip pada kompas, Jumat (23/4/2025).

Dihimpun dari laman resmi PLN, Jumat (20/6/2025), berikut tarif listrik terbaru untuk berbagai golongan pelanggan:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,Fifty three per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,Fifty three per kWh.
  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,Fifty three per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,Fifty three per kWh.

Harga listrik untuk pelanggan bersubsidi tetap berlaku tanpa perubahan sebagai berikut:

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,Fifty three per kWh.

Berikut rincian tarif listrik per 20 Juni 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi. Meski tarif tetap, informasi ini penting agar pelanggan tahu besaran tagihan sesuai golongannya.