BERITANASIONAL

Mulai 1 Juli 2025, Polisi Akan Turun di Lapangan, Kendaraan Jenis Ini Bakal Diperiksa, Simak Peringatannya!

blank
×

Mulai 1 Juli 2025, Polisi Akan Turun di Lapangan, Kendaraan Jenis Ini Bakal Diperiksa, Simak Peringatannya!

Sebarkan artikel ini
Mulai 1 Juli 2025, Polisi Akan Turun di Lapangan, Kendaraan Jenis Ini Bakal Diperiksa, Simak Peringatannya!

Wartasaburai.com – Korlantas Polri menyoroti urgensi program Indonesia Menuju Zero ODOL.

Kabag Ops Korlantas, Kombes Pol Aries, menyampaikan bahwa tahap peringatan dimulai 1 Juli 2025 dan menginstruksikan PJR untuk menjadi pelaksana utama serta teladan bagi daerah lain.

ADS
IKLAN

“Baik yang Over Dimension dan Overload nanti mulai 1 Juli rekan-rekan PJR laksanakan tugas. Saya minta rekan-rekan PJR nanti bisa menjadi leadingnya bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan di wilayah dalam melaksanakan tugas nanti sampai dengan tanggal 13 kita melaksanakan peringatan,” katanya, seperti disitir dari laman Korlantas Polri, Jumat (20/6/2025).

Dalam tahap peringatan, petugas akan menghentikan kendaraan ODOL di jalan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi atau muatan.

Aries menginstruksikan agar petugas di lapangan melakukan pendataan secara menyeluruh dan mengunggah details tersebut ke aplikasi.

Kemudian petugas juga diminta untuk menempelkan tanda stiker dengan tanggal serta menyampaikan surat teguran tertulis.

Sementara itu, kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL akan dimulai dalam Operasi Patuh pada 14-27 Juli 2025.

Dalam periode ini, Korlantas akan menerapkan sanksi hukum, menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan juga tilang e-book.

“Di situ kita akan melaksanakan penegakan hukum baik itu menggunakan tilang, ETLE, dan lain-lain, termasuk apabila rekan-rekan tahap lanjut melakukan penegakan hukum kejahatan lalu lintas,” jelasnya.

Aries mengatakan kegiatan kali ini berbeda dengan penertiban ODOL sebelumnya karena dimulai dengan tahap sosialisasi.

Menurutnya, tahap sosialisasi tersebut akan berlangsung selama satu bulan hingga tanggal 30 Juni 2025 mendatang.

Hasil sementara dari tahap sosialisasi menunjukkan sebanyak 42.000 kendaraan telah disosialisasikan dan 11.000 di antaranya terindikasi mengalami pelanggaran ODOL.

Adapun tahapan sosialisasi diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih luas kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi.