Wartasaburai.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh Kajati dan Kajari di Indonesia untuk mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara.
Arahan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Maluku Utara.
“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan,” tegasnya, Rabu (18/6/2025).
Kemudian Burhanuddin menyebut kunjungan kerja tersebut sekaligus sebagai bagian dari evaluasi.
Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Kajati di daerah yang penanganan perkara korupsinya paling sedikit.
Selain itu, ia juga akan melihat lebih jauh terkait kerugian negara yang telah diselamatkan oleh Kejaksaan di daerah dalam penanganan korupsi.
Pihaknya akan menyoroti berapa banyak perkara korupsi yang ditangani serta kerugian negara yang berhasil diselamatkan.