Wartasaburai.com – Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO bisa tidak muncul karena saldo sudah pernah dicairkan, records kepesertaan bermasalah, atau KPJ tidak terhubung dengan akun JMO.
Solusinya, pastikan KPJ terbaru terdaftar di sistem melalui HRD atau tambahkan nomor KPJ di aplikasi JMO.
Berdasarkan records yang dihimpun, Jumat (15/8/2025) berikut cara daftar KPJ Baru di JMO:
1. Buka akun JMO
2. Login dengan email dan password
3. Pilih menu “Profil Saya”
4. Klik opsi “Ubah Profil”
5. Pilih “Tambah Kartu Peserta” (KPJ)
6. Pilih kewarganegaraan dan segmen, kemudian masukkan nomor KPJ berupa 11 digit angka
7. Pastikan angka yang diinput sudah benar
8. Jika sudah, klik “Simpan”
9. Knowledge KPJ baru selesai didaftarkan
Setelah KPJ berhasil terdaftar, selanjutnya peserta dapat mengecek saldo JHT di aplikasi JMO, dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi Jamsostek Cell (JMO)
2. Login lewat e-mail dan password
3. Pilih menu “Jaminan Hari Tua” di halaman utama
4. Saldo JHT akan muncul lengkap dengan situation kepesertaan, iuran terakhir, segmen peserta, dan program yang diikuti.