Wartasaburai.com – Pemkot Bontang akan menyalurkan dana Rp200 juta per RT melalui program Legit RT, menggantikan program Stimulan RT sebelumnya.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.1.2/1426/ADBANG/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati pada 25 Agustus 2025.
ADSIKLAN
“Mulai 2026, program ini diganti dengan nama Legit RT,” tuturnya, dilansir dari Pranala pada Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa anggaran Program Stimulan RT akan dialihkan untuk mendukung program unggulan daerah.
Dana tersebut difokuskan pada peningkatan tunjangan ketua RT, pemberian insentif pegiat keagamaan, serta program penanggulangan banjir yang masuk prioritas RPJMD terbaru.
Sementara itu, program Legit RT rencananya akan diluncurkan pada 2026 dan saat ini pihaknya masih menyusun perencanaan agar tepat sasaran dan terukur.
Nantinya, dana Rp200 juta per RT itu dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, pengadaan sarana penunjang, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Aji Erlynawati menjelaskan penghentian program Stimulan RT dilakukan setelah kajian mendalam mengenai efektivitasnya.
Menurutnya, Pemkot Bontang menilai penting untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Langkah ini juga bertujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat guna serta mendukung pencapaian target RPJMD.
Di sisi lain, Pemkot Bontang berharap masyarakat dan para ketua RT dapat memahami transisi kebijakan tersebut.
Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar tidak terjadi kesenjangan informasi sehingga program baru benar-benar berjalan pada tahun depan.