BERITANASIONAL

Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Terbaru untuk Seluruh Pemda di Indonesia, Harus Dipatuhi!

blank
×

Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Terbaru untuk Seluruh Pemda di Indonesia, Harus Dipatuhi!

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Terbitkan Instruksi Terbaru untuk Seluruh Pemda di Indonesia, Harus Dipatuhi!

Wartasaburai.com – Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan Pemda agar memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi dalam menyusun produk hukum daerah, disampaikan saat Rakornas 2025 di Kendari.

“Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial budayanya, kondisi ekonominya itu harus dipertimbangkan, baik sebelum membuat peraturan maupun setelah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Rabu (27/8/2025), seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri.

ADS
IKLAN

Tito mengingatkan bahwa efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) salah satunya ditentukan oleh aspek tersebut.

Tanpa memperhatikan aspek itu, kata dia, aturan yang disusun berisiko tidak berjalan efektif, bahkan bisa menimbulkan penolakan publik.

Untuk itu, Tito meminta Pemda untuk melakukan uji publik, sosialisasi, hingga analisis risiko sebelum menerbitkan regulasi.

Selain itu, diperlukan juga sosialisasi kepada pihak yang akan terlibat, seperti aparat penegak hukum maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, jika komunikasi publik yang baik dan sosialisasi telah dilakukan lalu ditemukan majority akan resisten, maka jangan mengambil risiko untuk tetap melakukannya.

Tito mengimbau Pemda untuk menggunakan strategi lain terlebih dahulu, seperti pendekatan, conditioning, komunikasi yang lebih intens, atau mengurangi substansi peraturan yang akan dikeluarkan.

Setelah mayoritas setuju dan memahami tujuan dari aturan tersebut, maka baru dapat diterapkan sehingga terbitnya regulasi tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.

Di sisi lain, Tito juga menyebutkan sejumlah aspek lain yang berdampak terhadap efektivitas penegakan hukum.

Hal itu meliputi substansi peraturan yang tepat, integritas aparat penegak hukum, serta ketersediaan sarana dan prasarana.

“Kita mengatur mengenai masalah jangan buang sampah sembarangan nanti akan dikenakan denda, (tapi) tempat sampahnya tidak disiapin, otomatis enggak akan bisa berlaku,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Ia menekankan bahwa Pemda perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk dalam menyusun Perda maupun Perkada terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

Mulai dari isinya, petugasnya, sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah membaca kondisi sosial ekonomi masyarakat dan melakukan sosialisasi serta diskusi.

Menurutnya, Pemda harus mereviu produk hukum dengan melihat berbagai aspek tersebut sehingga tidak menimbulkan gejolak.

Di samping itu, langkah tersebut juga memerlukan peran gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

Tito menegaskan berbagai aspek penting dalam menyusun produk hukum perlu dipahami oleh para kepala daerah, terutama hasil Pilkada Serentak 2024 yang merupakan figur-figur baru.