Wartasaburai, Bandar Lampung — Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan pesta narkoba di KaraokeAstronom, Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Kamis malam (28/8/2025). Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 11 orang, terdiri dari enam pria dan lima wanita pemandu lagu (PL).
Kasi Intel BNNP Lampung, Aryo, menjelaskan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya pesta narkoba di room Calisto Karaoke Astronom. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan masuk ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
“Begitu tim masuk, kami menemukan enam pria dan lima wanita sedang berjoget dengan musik house sambil berpasangan. Petugas lalu meminta musik dihentikan dan memisahkan mereka untuk pemeriksaan,” ujar Aryo, Sabtu (30/8/2025).
Penangkapan Belasan Orang di Room Karaoke
Enam pria berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), SP (35), dan ZK (41). Mayoritas merupakan warga Bandar Lampung, sementara RG berasal dari DKI Jakarta.
Sementara lima wanita yang ikut diamankan yaitu SA (24) asal Lampung Utara, AG (26) asal Lampung Timur, FE (24) asal Bandar Lampung, NV (24) asal Jawa Tengah, dan TR (28) asal Lampung Selatan.
Barang Bukti Ekstasi dan Tes Urine
Saat pemeriksaan, petugas menemukan tujuh butir pil diduga ekstasi di dalam tas milik salah satu wanita berinisial SA. Barang bukti terdiri dari empat butir logo Transformers warna kuning-biru dan tiga butir logo Minion warna kuning.
BNNP Lampung kemudian melakukan tes urine kepada seluruh orang yang diamankan. Hasilnya, 10 dari 11 orang dinyatakan positif narkoba. Mereka juga mengakui telah mengonsumsi ekstasi sebelum digerebek.
Seluruh tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk penyidikan lebih lanjut. Aryo menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. “Kami akan terus melakukan razia agar narkoba tidak merusak generasi muda Lampung,” katanya. (**)