BERITANASIONAL

Pemerintah Resmi Luncurkan Pelayanan Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas dan Pengurus Masjid, Simak Keuntungannya!

blank
×

Pemerintah Resmi Luncurkan Pelayanan Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas dan Pengurus Masjid, Simak Keuntungannya!

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Resmi Luncurkan Pelayanan Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas dan Pengurus Masjid, Simak Keuntungannya!

Wartasaburai.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 kelompok masyarakat.

Kebijakan ini mencakup seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjabodetabek.

ADS
IKLAN

Adapun 15 golongan masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi umum gratis di Jakarta, meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan pensiunannya
  • Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Karyawan swasta bergaji UMP melalui Monetary institution DK
  • Penghuni Rusunawa
  • Tim Penggerak PKK
  • Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
  • Penerima Raskin di wilayah Jabodetabek
  • Anggota TNI dan Polri
  • Feeble Republik Indonesia
  • Penyandang disabilitas
  • Lansia (usia di atas 60 tahun)
  • Pengurus masjid (marbot)
  • Tenaga pendidik dan kependidikan PAUD
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Melansiir dari berbagai sumber, Sabtu (10/5/2025), warga harus memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG), berupa TJ Card atau Jakcard Combo untuk bisa mendapatkan layanan transportasi umum gratis.

Adapun pengajuan KLG dibedakan berdasarkan jenis golongan masyarakat penerima layanan transportasi umum gratis, antara lain:

Mendaftar langsung ke Monetary institution DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

Mendaftar on-line melalui situs klg.transjakarta.co.id untuk mendapatkan TJ Card dengan menyiapkan dokumen berupa KTP, KK, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kategori.

Sementara itu, berikut langkah-langkah pendaftaran KLG on-line:

  1. Kunjungi situs klg.transjakarta.co.id
  2. Pilih menu pendaftaran dan kategori “Pembuatan Kartu Baru”
  3. Unggah dokumen sesuai ketentuan
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Jika disetujui, kartu akan dicetak dan kamu akan diberi informasi lokasi pengambilan
  6. Ambil kartu sesuai petunjuk dari Transjakarta

Masyarakat harus membawa dokumen persyaratan saat mengambil kartu di Monetary institution DKI dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Jika datang sendiri:
  • Fotokopi KTP
  1. Jika diwakilkan oleh keluarga dalam satu KK:
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP pendaftar
  • KTP dan fotokopi KTP perwakilan
  1. Jika diwakilkan oleh pihak di luar KK:
  • Surat kuasa bermaterai
  • KTP dan fotokopi KTP perwakilan.

Baca juga:  Jabatannya Disorot, Ini Fakta Menarik tentang AKBP Edy Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya