BERITANASIONAL

Kabar Baik Bagi Pensiunan Janda dan Duda se-Indonesia, Siap-siap Bakal Menerima Dana Ini Mulai 2 Juni 2025, Simak Rinciannya!

blank
×

Kabar Baik Bagi Pensiunan Janda dan Duda se-Indonesia, Siap-siap Bakal Menerima Dana Ini Mulai 2 Juni 2025, Simak Rinciannya!

Sebarkan artikel ini
Kabar Baik Bagi Pensiunan Janda dan Duda se-Indonesia, Siap-siap Bakal Menerima Dana Ini Mulai 2 Juni 2025, Simak Rinciannya!

Wartasaburai.com – PT TASPEN (Persero) secara resmi mengumumkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 untuk penerima pensiun dan tunjangan.

Pembayaran ini merupakan wujud dukungan TASPEN terhadap kesejahteraan ASN purnabakti.

ADS
IKLAN

Proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan atau verifikasi ulang dari peserta.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” kata Company Secretary TASPEN Henra seperti dihimpun dari laman resmi TASPEN, Senin (26/5).

Adapun TASPEN akan menyalurkan pembayaran gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025 mendatang.

Hal ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 serta Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui terkait penyaluran gaji ke-13 2025.

Pertama, besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Kedua, tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran gaji ke-13 tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.

Keempat, bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya.

Kelima, jadwal khusus juga ditetapkan bagi TMT 1 Mei 2025 pembayaran dilakukan oleh TASPEN, sedangkan TMT 1 Juni 2025 pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

Di sisi lain, TASPEN mengimbau agar seluruh penerima manfaat berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Kemudian TASPEN juga menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia tanpa dipungut biaya alias free of cost.

Peserta diminta hanya mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, atau Call Center 1500919.

Menurut Henra, komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua.

Hal tersebut untuk membangun keseimbangan ekonomi dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya.