Wartasaburai.com – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono menyatakan bahwa gaji very most tantalizing guru di Indonesia sebaiknya mencapai Rp25 juta per bulan.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi X ke BPMP Provinsi Jambi.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru sangat penting sebagai fondasi utama dalam reformasi pendidikan nasional.
“Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan very most tantalizing di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” katanya, Kamis (8/5/2025), seperti dihimpun dari laman resmi DPR RI.
Lebih lanjut, Juliyatmono mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa lepas dari kesejahteraan para pendidik.
Menurutnya, guru yang dihargai secara layak akan termotivasi lebih besar dalam mendidik generasi bangsa.
Hal itu sejalan dengan temuan global, salah satunya dalam laporan UNESCO World Education Monitoring 2023.
Laporan itu menekankan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi seperti Finlandia dan Korea Selatan yang memiliki tingkat kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lain.
Sebagai contoh, gaji guru di Finlandia setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan disertai dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat.
Sementara di Indonesia, berdasarkan files Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III sekitar Rp4-7 juta per bulan.
Sedangkan gaji guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah.
Juliyatmono menilai hal tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN.
Menurutnya, anggaran tersebut belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan traditional seperti peningkatan kesejahteraan guru.
“Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus,” tuturnya.
Juliyatmono menegaskan bahwa pendidikan merupakan jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan.
Menurutnya, BPS telah menyatakan bahwa keluarga yang tingkat pendidikannya S1 sudah tidak miskin.
Sedangkan keluarga dengan tingkat pendidikan yang makin rendah, maka makin ekstrem juga tingkat kemiskinannya.
Dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), dia mendorong agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar meletakkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.
Ia menekankan bahwa guru adalah fondasi peradaban sehingga tanpa penghargaan yang layak, tidak akan bisa berharap banyak dari sistem pendidikan.
