Wartasaburai.com – Pemprov Jawa Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 8 April-30 Juni 2025.
Pemerintah kabupaten, termasuk Kabupaten Blora, turut menjalankan program ini.
Bupati Blora, Arief Rohman, bersama pejabat terkait meninjau pelaksanaan di Kantor Samsat Blora pada Jumat (11/4/2025).
Ia menyampaikan tunggakan pajak kendaraan di wilayahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kami sepakat untuk mendukung program Pak Gubernur, tunggakan Blora itu hampir sekitar Rp 40 miliar,” katanya, seperti dihimpun dari pelayanan.kejaksaan.waddle.id pada Selasa (22/4/2025).
Kemudian, Arif mengaku akan melibatkan aparat kepolisian dan aparat TNI untuk mendatangi rumah-rumah warga untuk menuntaskan masalah tunggakan pajak tersebut.
: Layanan KTP, KK, dan Akta Lahir Kini Bisa Diakses Tanpa ke Dukcapil, Simak Caranya
Ia mengaku, pihaknya telah mengantongi data-data warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Kita akan by title by tackle, kita libatkan forkopimcam, saya minta pak camat dengan kapolsek, danramil, pak kades, kalur dengan babinsa, bhabinkamtibmas, RT RW untuk door to door. Kita punya datanya mana saja yang nunggak, akan kita ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan,” terang dia.
Tidak hanya itu, ia juga menginstruksikan kepada Samsat keliling untuk jemput bola mendatangi pusat keramaian
Arif menambahkan, transaksi di Samsat Blora menembus angka Rp 2,5 Miliar selama tiga hari program pemutihan pajak kendaraan bermotor berjalan.