BERITANASIONAL

Lulusan SD-SMA Bisa Daftar, Pemerintah DKI Butuh 1.652 Petugas PPSU, Gaji Rp5,4 Juta, Ini Cara Daftarnya!

blank
×

Lulusan SD-SMA Bisa Daftar, Pemerintah DKI Butuh 1.652 Petugas PPSU, Gaji Rp5,4 Juta, Ini Cara Daftarnya!

Sebarkan artikel ini
Lulusan SD-SMA Bisa Daftar, Pemerintah DKI Butuh 1.652 Petugas PPSU, Gaji Rp5,4 Juta, Ini Cara Daftarnya!

Wartasaburai.com – Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan 1.652 tenaga PPSU untuk ditempatkan di seluruh kelurahan.

Rekrutmen dilakukan secara transparan dengan pendaftaran online dan gaji sesuai UMR.

ADS
IKLAN

Chico Hakim menyatakan proses seleksi lewat sistem SPSE untuk mencegah KKN dan pungli.

Namun, tanggal pendaftaran belum ditentukan.

Syarat pendaftaran dibuka untuk lulusan pendidikan minimal setingkat Sekolah Dasar (SD), dan diutamakan ber-KTP Jakarta.

Chico menyebut, keputusan ini diambil lantaran Gubernur Pramono Anung ingin memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan.

Menurutnya yang terpenting, calon petugas PPSU bisa bekerja keras dan penuh dedikasi.

“Tapi perlu diingat bahwa calon pelamar diutamakan ber-KTP DKI Jakarta,” ujarnya.

Diwartakan TribunJakarta.com sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno pernah mengungkap gaji petugas PPSU Jakarta.

Ia menegaskan petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

“PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano.

Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan records hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar 10.687 hingga 18.960 orang, tersebar di 267 kelurahan, dengan komposisi antara 40 hingga 70 petugas per kelurahan.