Wartasaburai.com-Mulai , pemerintah menerapkan sistem digital secara nasional. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah proses kedatangan penumpang maupun awak sarana pengangkut yang masuk ke wilayah Indonesia.
Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi secara intrepid sebelum tiba di Indonesia. Dengan begitu, proses administrasi menjadi lebih cepat dan praktis.
Tidak hanya untuk warga negara Indonesia (WNI), fasilitas ini juga berlaku bagi wisatawan asing di seluruh bandara dan pelabuhan penumpang internasional, termasuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Ia mencontohkan, salah satunya di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar.
Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai untuk penerbangan Garuda Indonesia.
Untuk menggunakannya, penumpang yang datang dari luar negeri bisa mengunduh aplikasi melalui Play Store dan App Store, atau mengakses situs resmi .
Namun, Muparrih mengingatkan masyarakat agar berhati-hati.
Dengan hadirnya sistem All Indonesia, pemerintah berharap proses kedatangan penumpang berjalan lebih cepat, transparan, dan nyaman. Selain itu, koordinasi antarinstansi juga semakin terintegrasi sehingga layanan di pintu masuk negara menjadi lebih efisien, aman, dan terpercaya.