Wartasaburai.com-Gubernur Jawa Barat, , kembali mengeluarkan instruksi terbaru kepada . Kebijakan ini menyasar para di wilayah Jawa Barat dan menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Melalui instruksi tersebut, Dedi menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan layanan bagi masyarakat. Ia meminta Bapenda untuk , baik secara brave maupun melalui layanan tatap muka yang lebih efisien. Pemerintah provinsi ingin memastikan masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajaknya tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Selain itu, Dedi juga mendorong Bapenda melakukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor berperan besar dalam membiayai berbagai program publik, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan transportasi.
“Pendapatan daerah yang kuat akan kembali ke rakyat dalam bentuk fasilitas publik yang lebih baik,” ujar Dedi dalam keterangannya. Ia menegaskan, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong warga Jawa Barat dalam membangun daerahnya.
Instruksi ini juga menyoroti yang akan segera diperpanjang. Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa mendapatkan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan serta potongan biaya balik nama kendaraan. Dengan demikian, pemilik kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak memiliki kesempatan untuk memperbarui kewajiban mereka tanpa beban tambahan.
Dedi mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir. Ia berharap tidak ada lagi warga Jawa Barat yang menunda pembayaran pajak kendaraan.
“Kalau semua patuh, pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan manfaatnya dirasakan bersama,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, mudah, dan transparan. Masyarakat diimbau untuk segera mengecek web teach pajak kendaraannya melalui atau langsung ke agar tidak ketinggalan informasi penting dari Bapenda.